Jakarta, CNN Indonesia --
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan mekanisme, aturan, hingga jadwal terkait seleksi masuk perguruan tinggi tahun 2026 pada hari ini, Selasa (16/9).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok mengatakan peluncuran SNPMB 2026 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya karena ada beberapa ketentuan baru dalam seleksi PTN tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan sampaikan agar supaya semua masyarakat yang akan berinteraksi atau berkepentingan secara langsung dengan SNPMB 2026 bisa menyikapi dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya karena targetnya pasti bagaimana mendapatkan hasil terbaik dari SNPMB 2026," ujar Eduart dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 via Youtube SNPMB ID, Selasa (16/9).
Dengan peraturan baru ini, para calon mahasiswa dari kelas 12 atau lulusan 2025 bisa lebih mempersiapkan diri untuk mengikuti SNPMB 2026.
Selain itu, jadwal pelaksanaan SNBP di 2026 akan berlangsung lebih awal dengan ketentuan baru yang perlu diketahui pada siswa.
Jadwal SNPMB 2026
Pelaksanaan SNPMB 2026 mulai berlangsung pada minggu pertama Januari, untuk masa registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa. Berikut jadwal selengkapnya hingga tanggal penting pelaksanaan SNBP dan UTBK-SNBT.
Jadwal penting registrasi akun SNPMB 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari-26 Januari 2026.
- Registrasi akun SNPMB siswa:
- SNBP (12 Januari-18 Februari 2026)
- SNBT (12 Januari-7 April 2026)
Jadwal pelaksanaan SNBP 2026
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026.
- Registrasi Akun SNPMB sekolah: 5 Januari-26 Januari 2026.
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026.
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026.
- Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026.
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026.
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026.
Jadwal pelaksanaan SNBT 2026
- Registrasi akun siswa: 12 Januari-7 April 2026.
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret-7 April 2026.
- Pelaksanaan UTBK: 21-30 April 2026.
- Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026.
- Masa unduh sertifikat UTBK: 2 Juni-31 Juli 2026.
Aturan baru SNPMB 2026
Aturan baru SNPMB 2026 mencakup beberapa hal, mulai dari jadwal registrasi akun SNPMB yang bisa dilakukan awal tahun depan, sampai dengan penggunaan nilai TKA untuk jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
1. Registrasi akun SNPMB 2026
Satuan pendidikan wajib melakukan registrasi akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS sesuai jadwal yang ditetapkan. Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB tidak perlu melakukan registrasi akun baru.
Siswa yang akan mengikuti SNBP dan SNBT wajib registrasi akun SNPMB sesuai jadwal yang ditetapkan. Bagi siswa lulusan gap year wajib melakukan registrasi akun baru.
Registrasi akun SNPMB untuk sekolah dan siswa hanya melalui laman Portal SNPMB, berikut tautannya: https://portal.snpmb.id.
2. Aturan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Aturan SNBP untuk 2026 mewajibkan peserta untuk mempunyai nilai hasil TKA.
"Siswa yang eligible dan ikut SNBP mau tidak mau harus ikut TKA. Nilai TKA yang bersifat tes secara nasional akan menjadi validator nilai rapor," ujar Eduart dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026, Selasa (16/9).
Berikut rincian aturan terbaru SNBP.
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
- Sekolah mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan nilai rapor siswa yang sligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar. - Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
- Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
- Biaya pendaftaran SNBP ditanggung oleh pemerintah alias gratis.
3. Aturan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Aturan SNBT 2026 masih sama dengan peraturan sebelumnya, berikut rinciannya yang dilengkapi dengan materi tes untuk UTBK-SNBT.
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB, selambat-lambatnya 7 April 2026, pukul 15.00 WIB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN; pas foto terbaru (berwarna); tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Materi tes UTBK-SNBT 2026 terdiri dari dua komponen, yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi.
Tes potensi skolastik:
- Penalaran umum
- Pengetahuan dan pemahaman umum
- Pemahaman bacaan dan menulis
- Pengetahuan kuantitatif
Tes literasi:
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
Demikian penjelasan mengenai jadwal dan aturan baru SNPMB 2026 untuk panduan para siswa, sekolah dan orang tua dalam mempersiapkan diri mengikuti SNPMB mendatang.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]