Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali membuka program Pangan Bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada Oktober 2025.
Cara dapat tiket subsidi pangan Oktober 2025 yakni dengan mengikuti antrean online yang tersedia di laman resmi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangan Bersubsidi merupakan program dari Pemprov Jakarta yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, khususnya bagi keluarga kurang mampu di Jakarta.
Untuk dapat membeli paket pangan murah tersebut, penerima manfaat harus memiliki tiket nomor antrean yang bisa didapatkan dengan melakukan pendaftaran secara daring.
Penerapan sistem antrean bertujuan untuk memastikan distribusi paket pangan berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Simak cara dapat tiket subsidi pangan Oktober 2025 yang perlu diperhatikan penerima manfaat:
Lihat Juga : |
Penerima manfaat program Pangan Bersubsidi diatur dalam Pasal 8 BAB III Pergub Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Masyarakat Tertentu.
Dinas bersama perangkat terkait melakukan verifikasi dan sosialisasi terhadap data masyarakat tertentu yang sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima manfaat program Pangan Bersubsidi.
Berikut syarat penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi:
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya Oktober 2025 dilakukan secara online dan dapat diakses mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran yang dilakukan pada pukul 08.00 sampai 17.00, disesuaikan dengan stok yang tersedia.
Pengambilan paket pangan dilakukan di lokasi yang dipilih saat pendaftaran atau titik distribusi resmi yang telah ditentukan. Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai melalui mesin EDC yang tersedia di lokasi.
Setiap penerima hanya berhak mengambil satu paket subsidi per bulan untuk menjaga ketertiban distribusi dan mencegah penumpukan maupun penyalahgunaan bantuan.
Pastikan penerima manfaat membawa dokumen persyaratan saat pengambilan, yaitu Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi KK, serta tiket antrean.
Lihat Juga : |
Dikutip dari portal resmi Provinsi DKI Jakarta, berikut jenis dan harga pangan murah:
Demikian cara dapat tiket subsidi pangan Oktober 2025 dilengkapi persyaratan, prosedur pengambilan, dan harga pangan bersubsidi yang tersedia. Semoga membantu.
(juh)