Program bantuan pendidikan Pemprov DKI Jakarta KJP Plus Tahap II 2025 telah dijadwalkan cair mulai Senin, 6 Oktober. Lantas, berapa besaran bantuan KJP Plus yang cair Oktober ini?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program yang diperuntukkan bagi siswa usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op, pencairan Dana KJP Plus Tahap II bulan Agustus 2025 dilakukan bertahap mulai 6 Oktober 2025, dengan jumlah penerima sebanyak 707.513 peserta didik.
Proses transfer dana dan pencairan bisa dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.
Dana KJP Plus diberikan dalam bentuk dana personal secara bulanan dan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta. Besaran dana yang diterima setiap bulan berbeda tergantung pada jenjang pendidikan.
Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus Tahap II yang cair mulai 6 Oktober 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
Cara mencairkan KJP Plus 2025 bisa dicek berkala melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id atau Aplikasi JakOne Mobile yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
Setelah dicek, penerima manfaat akan mengetahui status dana yang masuk dan tanggal pencairan KJP dari situs tersebut. Kemudian bisa melanjutkan ke tahap pencairan berikut.
Pastikan penggunaannya sesuai ketentuan, karena KJP dirancang khusus untuk mendukung biaya pendidikan, bukan untuk keperluan lain.
Demikian besaran dana bantuan KJP Plus Tahap II mulai 6 Oktober 2025 dan cara mencairkannya di ATM. Semoga bermanfaat.
(fef)