Cara Daftar BPJS Kesehatan Online untuk Satu Keluarga

CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2025 09:00 WIB
Cara daftar BPJS Kesehatan online untuk satu keluarga perlu diketahui oleh peserta. Langkah-langkahnya tak hanya mudah, tapi juga cepat.
Ilustrasi. Cara daftar BPJS Kesehatan online untuk satu keluarga perlu diketahui oleh peserta. Langkah-langkahnya tak hanya mudah, tapi juga cepat. (BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Cara daftar BPJS Kesehatan online untuk satu keluarga perlu diketahui oleh pesertanya, terutama jika ingin menambahkan anggota keluarga yang tercantum di kartu keluarga (KK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan anggota keluarga, seperti bayi yang baru lahir, atau pasangan setelah menikah, dapat dilakukan secara online sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Pendaftaran untuk menambah anggota keluarga dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan praktis melalui aplikasi atau layanan WhatsApp dari BPJS Kesehatan.

Dokumen dan ketentuan yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran anggota keluarga baru adalah KK dan juga nomor induk kependudukan (NIK).

Kemudian akta kelahiran (untuk bayi yang baru lahir), buku nikah atau surat keterangan nikah (jika menambahkan pasangan), surat keterangan domisili, dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.

Cara daftar BPJS Kesehatan online untuk keluarga

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan online untuk satu keluarga melalui aplikasi Mobile JKN.

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di ponsel
  2. Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi
  3. Pada halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta" lalu klik "Tambah Anggota Keluarga"
  4. Masukkan NIK anggota keluarga baru yang ingin ditambahkan
  5. Unggah dokumen pendukung, seperti KK, akta kelahiran, atau surat nikah sesuai kategori penambahan
  6. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri) sesuai dengan domisili
  7. Periksa kembali data yang dimasukkan, jika sudah benar, klik "Kirim" untuk mengajukan permohonan
  8. BPJS Kesehatan akan memproses dan memverifikasi pengajuan dalam waktu 1-7 hari kerja
  9. Notifikasi persetujuan akan dikirim melalui aplikasi atau email terdaftar

Ketentuan penambahan anggota keluarga baru

Penambahan anggota keluarga hanya berlaku pada tiga segmen, yakni Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Perorangan, BP Penyelenggara Negara, serta Pekerja Penerima Upah (PPU), seperti dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

  • PBPU/BP Perorangan: Peserta mandiri yang mendaftar secara perorangan.
  • BP Penyelenggara Negara: Segmen untuk peserta mandiri baru.
  • PPU: Peserta yang mewakili instansi atau badan usaha.

Pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL) dalam program BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBI APBN.

Proses pendaftarannya sama seperti pendaftaran peserta baru melalui aplikasi Mobile JKN. Sistem akan melakukan validasi otomatis terhadap data NIK yang dimasukkan.

Validasi ini akan menentukan apakah NIK tersebut termasuk dalam kategori pendaftaran peserta baru satu keluarga, penambahan anggota keluarga, atau pendaftaran bayi baru lahir.

Lalu, khusus untuk penambahan anggota keluarga dari segmen non-Mandiri seperti PBPU/BP Perorangan dan termasuk juga pendaftaran bayi baru lahir pada PBI JK, peserta tidak perlu mengisi bagian kelas rawat dan rekening.

Sistem akan mengisi otomatis kelas rawat sesuai dengan kelas peserta utama yang sudah terdaftar sebelumnya. Tampilan formulir akan menyesuaikan dengan data yang sudah tersimpan dalam sistem Mobile JKN.

Demikian cara daftar BPJS Kesehatan online untuk satu keluarga yang perlu diketahui oleh tiap pesertanya. Semoga membantu. 

(juh/juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER