Sholat Subuh adalah ibadah wajib yang memiliki keutamaan dalam Islam. Terdapat batas waktu sholat Subuh yang perlu diketahui setiap muslim agar tidak sampai kesiangan hingga keluar dari waktu yang ditentukan.
Mengetahui batas waktu sholat Subuh ini penting agar ibadah tetap sah dan tidak tertinggal dari batas waktu yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, waktu sholat Subuh dilakukan sebelum matahari terbit sehingga umat Islam harus bangun pagi untuk melaksanakan ibadah ini.
Dilansir dari buku Berkah Sholat Subuh Berjamaah karya Ustad Fahrur Mu'is, batas waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar hingga terbit matahari.
Waktu awal sholat Subuh ditandai dengan azan Subuh saat cahaya pertama muncul di ufuk timur, dan batas akhir sholat Subuh adalah sebelum terbit matahari. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah Saw:
وَوَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْس
Artinya: "Waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari" (HR Muslim).
Dalam hadis lain, waktu sholat Subuh adalah sebelum matahari terbit, berikut bunyinya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ مِنْ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ. (رواه البخاري و مسلم)
Artinya: "Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari sholat Subuh sebelum terbit matahari berarti dia mendapatkan Subuh. Dan siapa yang mendapatkan satu rakaat dari sholat Asar sebelum terbenam matahari berarti dia telah mendapatkan Asar." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua hadis menjelaskan bahwa Subuh dimulai ketika fajar terbit dan berakhir ketika matahari terbit. Umumnya di Indonesia, subuh berlangsung antara pukul 04.10 hingga 05.30 WIB.
Adapun perintah untuk melaksanakan sholat Subuh sudah tertulis dalam Al Quran surat Hud ayat 15 yang berbunyi:
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِۗ اِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ
Artinya: "Dirikanlah sholat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)." (QS. Hud ayat 15).
Sholat Subuh tetap harus dilakukan meskipun bangun kesiangan. Terlebih jika tidak ada uzur atau halangan. Ketika bangun kesiangan dan terlewat waktu sholat Subuh maka sholat wajib ini harus segera di-qadha sehingga niatnya menjadi mengqadha.
Sebagaimana perintah mengqadha sholat ini dijelaskan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam Kitab al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhabi Imam al-Syafi'i yang dilansir dari laman NU.
وأما القضاء: فهو تدارك الصلاة بعد خروج وقتها، أو بعد أن لا يبقى من وقتها ما يسع ركعة فأكثر وإلا فهي أداء
Artinya: Adapun qadha (dalam shalat) ialah melaksanakan sholat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Kondisi sebaliknya disebut adâ' (Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, Kitab al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhabi Imam al-Syafi'i, [Surabaya: Al-Fithrah, 2000], Juz I, halaman 110).
Berikut bacaan niat sholat Subuh saat bangun kesiangan yang perlu dihafalkan umat muslim.
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Ushalli fardhus subhi rak'ataini mustaqbilal qiblati qadha'an lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qadha karena Allah ta'ala."
Meskipun sholat fardhu dapat di-qadha, bukan berarti muslim bisa selalu menunda-nunda padahal mampu dikerjakan lebih awal. Sebab, kebiasaan menunda bahkan meninggalkan sholat fardhu dapat menimbulkan dosa besar.
Sholat Subuh merupakan sholat wajib yang dikerjakan sebanyak dua rakaat. Berikut tata cara sholat Subuh yang bisa dijadikan panduan umat muslim.
· Niat sholat Subuh dua rakaat karena Allah Swt.
اُصَلّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى
Ushollii Fardhosh Shubhi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Adaa-An Lillaahi Ta'aala
Artinya: "Aku berniat salat subuh dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Demikian penjelasan mengenai batas waktu sholat Subuh, lengkap dengan tata caranya yang perlu diketahui dan dikerjakan umat muslim.
(avd/fef)