Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat mengecek pencairan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan dana PIP kini masuk termin ketiga yang dijadwalkan berlangsung Oktober hingga Desember.
Berikut cara cek uang PIP 2025 sudah masuk rekening atau belum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencairan uang PIP bisa dilakukan melalui teller atau mesin ATM. Namun sebelum mencairkannya, siswa perlu memastikan uang bantuan pendidikan ini sudah masuk ke rekening terlebih dahulu.
Siswa penerima bantuan juga perlu memastikan berapa besaran yang diterima agar jumlah uang yang nanti ditarik sesuai dengan yang disalurkan.
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan dari pemerintah yang bertujuan mendukung pemerataan pendidikan, mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi, serta menjamin keberlanjutan program wajib belajar 12 tahun.
Setiap tahun, daftar penerima diperbarui berdasarkan data dari DTSEN Kemensos serta verifikasi sekolah. Saat ini pencairan PIP tahun 2025 memasuki termin terakhir.
Pengecekan uang PIP dapat dilakukan melalui laman PIP Kemendikdasmen. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan
Selain mengecek secara online lewat laman PIP Kemendikdasmen, siswa penerima bantuan juga bisa mengecek langsung di ATM rekening yang terdaftar.
Selanjutnya, cek riwayat mutasi dan besaran nominalnya. Kalau masih bingung, kamu bisa bertanya langsung kepada teller bank bersangkutan.
Jika kamu sudah termasuk dalam daftar SK Pemberian, dana dapat langsung ditarik di bank atau ATM penyalur. Sementara itu, untuk siswa dengan status SK Nominasi, harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Berikut langkah pencairan PIP 2025 lewat bank:
Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya dikutip dari laman resmi PIP Kemdikbud.
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Demikian cara cek uang PIP 2025 sudah masuk rekening atau belum. Ini perlu dipastikan sebelum melakukan penarikan dana.
(fef)