Seleksi PPG Calon Guru 2025: Link, Jadwal, Syarat, Cara, & Tahapannya

CNN Indonesia
Jumat, 17 Okt 2025 11:38 WIB
Berikut link, jadwal, syarat, cara, dan tahapan seleksi PPG Calon Guru 2025 yang perlu diketahui oleh para pendaftarnya.
Ilustrasi. Berikut link, jadwal, syarat, cara, dan tahapan seleksi PPG Calon Guru 2025 yang perlu diketahui oleh para pendaftarnya. (Getty Images/iStockphoto/Marco VDM)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen telah merilis pengumuman pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru tahun 2025.

Jika Anda tertarik mendaftarkan diri, pastikan sudah mengetahui link, jadwal, syarat, cara, dan tahapan seleksi PPG Calon Guru 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah jenjang sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru atau guru agar memperoleh sertifikat pendidik.

Tujuan program ini adalah untuk menghasilkan guru profesional yang kompeten dan berkualitas sesuai standar nasional pendidikan.

Melalui unggahan di akun Instagram @ppgkemendikdasmen, PPG Kemendikdasmen mengumumkan jadwal seleksi dan laman resmi untuk mendaftar.

Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2025 dapat dilakukan di link berikut:

https://ppg.kemendikdasmen.go.id/

Jadwal seleksi PPG Calon Guru 2025

Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPG Calon Guru 2025.

  • Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober-6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu serta: 10-15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S-1 non-kependidikan, D-IV, non-PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
  • Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
  • Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026

Namun, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan jadwal akan disampaikan melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

Syarat pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Simak daftar persyaratan calon mahasiswa PPG Calon Guru 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika)
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyerahan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Tata cara pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Setelah mengetahui persyaratannya, peserta juga perlu memahami tata cara pendaftaran PPG Calon Guru 2025. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Mengakses laman berikut di browser: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
  2. Pilih "Daftar PPG bagi Calon Guru" lalu "Daftar sebagai Peserta"
  3. Buat akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dengan email aktif
  4. Konfirmasi melalui tautan di email
  5. Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir (otomatis diverifikasi)
  6. Isi biodata diri, seperti data kemahasiswaan, bidang studi PPG, preferensi provinsi lokasi pengabdian, data pendukung (pelatihan, organisasi, sukarelawan, hobi), instrumen asesmen, esai.
  7. Unggah dokumen, yakni foto mengenakan kemeja putih, dasi hitam, latar belakang biru dengan maksimal ukuran 1 MB. Kemudian unggah juga Pakta Integritas bermeterai Rp10 ribu.
  8. Bagi lulusan luar negeri SK penyertaan ijazah dan transkrip asli
  9. Sistem memverifikasi linieritas S1/D4 dengan bidang PPG. Jika valid akan dilanjut
  10. Pilih lokasi tes subtantif (TUK), ajukan kode bayar, lalu lakukan pembayaran untuk mengunci slot tes.
  11. Cetak kartu tes, lalu ikut tes subtantif secara luring.
  12. Cek hasil tes subtantif di SIMPKB
  13. Jika lulus, dapat jadwal wawancara
  14. Ikuti tes wawancara secara daring (virtual meeting) dan cek hasil wawancara di SIMPKB.
  15. Peserta yang lulus wawancara akan diproses penempatan ke LPTK sesuai bidang studi.
  16. Calon peserta konfirmasi kedesiaan di SIMPKB.
  17. Ditjen GTK menetapkan mahasiswa PPG Calon Guru 2025 sesuai kuota nasional

Tahapan seleksi PPG Calon Guru 2025

Terdapat tiga tahapan seleksi yang perlu diikuti peserta. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain itu, peserta/calon mahasiswa harus membayar biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200 ribu agar dapat mengikuti tahapan seleksi.

Berikut tahapan seleksi PPG bagi Calon Guru 2025:

Tahap I

Seleksi Administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.

Tahap II

Tes Substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.

Tahap ini dilaksanakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Tahap III

Tes Wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa. Tahap ini dilaksanakan secara daring melalui media/platform virtual meeting.

Demikian link, jadwal, syarat, cara, dan tahapan seleksi PPG Calon Guru 2025 yang perlu diketahui oleh para pendaftarnya.

Informasi lainnya terkait pendaftaran PPG Calon Guru 2025, dapat mengakses laman berikut https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Semoga membantu.

(juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER