Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau disebut juga BLT tambahan sebesar Rp900 ribu sejak Senin (20/10).
Lantas, siapa penerima BLT tambahan Rp900 ribu? Berikut ketentuan penerima manfaatnya yang perlu diketahui.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program BLT tersebut memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Periode yang akan berjalan yakni Oktober, November, dan Desember.
Secara keseluruhan, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 dalam sekali pencairan.
Mengacu ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT tambahan Rp900 ribu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga miskin berdasarkan kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/10).
Untuk kuartal IV tahun ini, Kemensos menambah penerima baru dari keluarga di desil 1-4 DTSEN yang sebelumnya belum mendapat bantuan reguler. Data pemadanan tersebut diperoleh melalui kerja sama lintas kementerian, melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemensos, BPS, dan Kementerian Keuangan.
Berikut penjelasan mengenai masing-masing skor desil untuk menentukan calon penerima manfaat BLT.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT tambahan Rp900 ribu, masyarakat dapat memeriksanya secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
Selain lewat situs, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Berikut caranya:
BLT tambahan dijadwalkan mulai cair pada Senin, 20 Oktober yang dilakukan secara bertahap. jadwal pencairan dibedakan berdasarkan lembaga penyalur, sebagai berikut.
Demikian informasi mengenai siapa penerima BLT tambahan Rp900 Ribu, lengkap dengan jadwal pencairan dan cara pengecekannya. Pastikan untuk memeriksa data Anda agar tidak terlewat menerima bantuan ini.
(avd/fef)