Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota jemaah haji tahun 2026. Berikut rincian alokasi haji 2026 di berbagai provinsi di Indonesia.
Berdasarkan keputusan resmi, alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026 dibagi sesuai dengan dua pertimbangan utama, yakni proporsi jumlah penduduk muslim serta jumlah daftar tunggu atau waiting list di setiap provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembagian kuota haji ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Setiap wilayah memperoleh jatah kuota yang disesuaikan dengan data antrean dan jumlah calon jemaah aktif yang terdaftar di sistem Kementerian Agama.
Menurut data Kementerian Haji dan Umrah, Jawa Timur menempati posisi pertama dengan alokasi kuota haji reguler terbesar tahun 2026 sebanyak 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah (34.122 jemaah) dan Jawa Barat (29.643 jemaah).
Sementara itu, provinsi dengan kuota terkecil adalah Papua Barat (447 jemaah) dan Kalimantan Utara (489 jemaah). Berikut daftar kuota haji lengkap untuk seluruh provinsi di Indonesia tahun 2026.
Dengan info kuota haji lengkap ini, masyarakat dapat mengetahui jatah haji di wilayah masing-masing.
(avd/fef)