Berapa Upah yang Diterima Magang Nasional Batch 2? Ini Rinciannya

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2025 10:00 WIB
Peserta Magang Nasional Kemnaker mendapat upah berupa uang saku setiap bulannya. Simak penjelasan berapa upah yang diterima magang nasional batch 2.
Ilustrasi. Peserta Magang Nasional Kemnaker mendapat upah berupa uang saku setiap bulannya. Simak penjelasan berapa upah yang diterima magang nasional batch 2. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Program Magang Nasional Batch 2 kembali dibuka oleh sejak Kamis (6/11) hingga Jumat (15/11). Program tersebut memberikan kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin memperoleh pengalaman kerja di berbagai sektor industri.

Salah satu manfaat yang akan diterima peserta magang nasional adalah uang saku atau upah setiap bulannya. Lantas, berapa upah yang diterima Magang Nasional batch 2? Berikut informasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari laman resmi Magang Hub Kemnaker, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda dan mempersiapkan mereka menghadapi dunia kerja profesional.

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani magang selama enam bulan di perusahaan maupun lembaga mitra pemerintah.

Adapun bidang yang tersedia meliputi industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, makanan dan minuman, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, jasa, hingga pelayanan publik.

Upah Magang Nasional batch 2

Pemerintah memastikan bahwa setiap peserta yang lolos seleksi akan memperoleh uang saku bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP), atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi tempat magang.

Lalu, berapa upah yang diterima magang nasional batch 2? Rata-rata, upah magang nasional batch 2 sekitar Rp3,3 juta per bulan, tergantung pada ketentuan UMP masing-masing daerah.

Uang saku tersebut akan disalurkan secara langsung setiap bulan selama masa magang berlangsung, yang dapat mencapai durasi hingga enam bulan.

Selain uang saku, peserta juga akan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Artinya, peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman dan pelatihan kerja, tetapi juga jaminan sosial selama mengikuti program.

Besaran upah berdasarkan UMP 2025

Untuk mengetahui lebih jelas berapa upah yang diterima Magang Nasional Batch 2, berikut kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang menjadi acuan pembayaran uang saku peserta, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024:

  • DKI Jakarta Rp5.396.761
  • Jawa Barat Rp2.191.232
  • Jawa Tengah Rp2.169.349
  • Jawa Timur Rp2.305.985
  • Banten Rp2.905.119
  • Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.264.080
  • Kalimantan Utara Rp3.580.160
  • Kalimantan Timur Rp3.579.313
  • Kalimantan Selatan Rp3.496.195
  • Kalimantan Tengah Rp3.473.621
  • Kalimantan Barat Rp2.878.286
  • Sulawesi Barat Rp3.104.430
  • Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
  • Sulawesi Tengah Rp2.915.000
  • Sulawesi Selatan Rp3.657.527
  • Sulawesi Utara Rp3.775.425
  • Gorontalo Rp3.221.731
  • Sumatra Barat Rp2.994.193
  • Sumatra Utara Rp2.992.559
  • Sumatra Selatan Rp3.681.570
  • Aceh Rp3.685.616
  • Riau Rp3.508.776
  • Lampung Rp2.893.070
  • Bengkulu Rp2.670.039
  • Jambi Rp3.234.535
  • Kepulauan Riau Rp3.623.654
  • Kepulauan Bangka Belitung Rp3.876.600
  • Bali Rp2.996.561
  • Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
  • Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969
  • Maluku Utara Rp3.408.000
  • Maluku Rp3.141.700
  • Papua Rp4.285.850
  • Papua Barat Rp3.615.000
  • Papua Tengah Rp4.285.848
  • Papua Pegunungan Rp4.285.847
  • Papua Barat Daya Rp3.614.000
  • Papua Selatan Rp4.285.850

Program magang nasional batch 2 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda dan mengurangi pengangguran.

Dengan upah setara UMP dan berbagai fasilitas pendukung, para peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga kompensasi yang layak.

Itulah penjelasan mengenai berapa upah yang diterima magang nasional batch 2, yaitu setara UMP daerah tempat kamu magang, dengan kisaran mulai dari Rp2 jutaan hingga lebih dari Rp5 juta per bulan tergantung wilayah.

(avd/juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER