Program Magang Nasional Batch 2 kembali dibuka oleh sejak Kamis (6/11) hingga Jumat (15/11). Program tersebut memberikan kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin memperoleh pengalaman kerja di berbagai sektor industri.
Salah satu manfaat yang akan diterima peserta magang nasional adalah uang saku atau upah setiap bulannya. Lantas, berapa upah yang diterima Magang Nasional batch 2? Berikut informasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman resmi Magang Hub Kemnaker, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda dan mempersiapkan mereka menghadapi dunia kerja profesional.
Peserta yang lolos seleksi akan menjalani magang selama enam bulan di perusahaan maupun lembaga mitra pemerintah.
Adapun bidang yang tersedia meliputi industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, makanan dan minuman, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, jasa, hingga pelayanan publik.
Pemerintah memastikan bahwa setiap peserta yang lolos seleksi akan memperoleh uang saku bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP), atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi tempat magang.
Lalu, berapa upah yang diterima magang nasional batch 2? Rata-rata, upah magang nasional batch 2 sekitar Rp3,3 juta per bulan, tergantung pada ketentuan UMP masing-masing daerah.
Uang saku tersebut akan disalurkan secara langsung setiap bulan selama masa magang berlangsung, yang dapat mencapai durasi hingga enam bulan.
Selain uang saku, peserta juga akan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Artinya, peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman dan pelatihan kerja, tetapi juga jaminan sosial selama mengikuti program.
Untuk mengetahui lebih jelas berapa upah yang diterima Magang Nasional Batch 2, berikut kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang menjadi acuan pembayaran uang saku peserta, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024:
Program magang nasional batch 2 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda dan mengurangi pengangguran.
Dengan upah setara UMP dan berbagai fasilitas pendukung, para peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga kompensasi yang layak.
Itulah penjelasan mengenai berapa upah yang diterima magang nasional batch 2, yaitu setara UMP daerah tempat kamu magang, dengan kisaran mulai dari Rp2 jutaan hingga lebih dari Rp5 juta per bulan tergantung wilayah.
(avd/juh)