Bantuan KIP Kuliah 2026 untuk Lulusan Tahun Berapa? Ini Ketentuannya

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2025 07:30 WIB
Ilustrasi. Terdapat batas tahun kelulusan bagi penndaftar KIP Kuliah yang ditetapkan pemerintah. Lantas, KIP Kuliah 2026 untuk lulusan tahun berapa? (iStockphoto/Drazen_)
Jakarta, CNN Indonesia --

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bakal kembali dibuka pada 2026. Akan tetapi, tidak semua lulusan SMA/SMK/MA bisa mendaftar KIP Kuliah.

Sebab, terdapat batas tahun kelulusan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendaftar KIP Kuliah. Lantas, KIP Kuliah 2026 untuk lulusan tahun berapa yang bisa mendaftar? Berikut informasinya.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah, untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan kuliah tanpa terbebani biaya pendidikan maupun biaya hidup.


KIP Kuliah 2026 untuk lulusan tahun berapa?

Mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengenai KIP Kuliah 2026 untuk lulusan tahun berapa? KIP Kuliah 2026 diperuntukkan bagi lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.

Artinya, siswa yang lulus pada tahun 2024 atau 2 tahun sebelumnya, lulus pada tahun 2025 atau 1 tahun sebelumnya, dan akan lulus pada tahun 2026 yaitu tahun berjalan, masih bisa mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah 2026.

Akan tetapi, siswa lulusan sebelum tahun 2024 tidak bisa lagi menggunakan ijazahnya untuk mendaftar KIP Kuliah 2026, karena masa berlaku kelulusan sudah melebihi ketentuan.

Pemerintah membatasi tahun kelulusan agar program KIP Kuliah tetap tepat sasaran, yakni membantu siswa yang baru menyelesaikan pendidikan menengah dan belum sempat melanjutkan ke perguruan tinggi.

Dengan batas maksimal dua tahun sebelumnya, diharapkan penerima KIP Kuliah adalah lulusan yang masih aktif dalam jalur pendidikan dan belum terlalu lama menunda kuliah.


Syarat umum daftar KIP Kuliah 2026

Selain memerhatikan tahun kelulusan, pendaftar juga harus memenuhi syarat berikut agar bisa diterima sebagai penerima KIP Kuliah 2026:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Telah lulus SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun 2024, 2025, atau 2026.
  3. Diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri.
  4. Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
  5. Tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau memiliki bukti lain seperti SKTM, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau bukti penghasilan orang tua sesuai batas ketentuan.


Besaran bantuan KIP Kuliah 2026

Bantuan KIP Kuliah terbagi ke dalam dua bagian, yaitu untuk biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Besarannya disesuaikan dengan lokasi serta akreditasi program studi. Berikut rinciannya.

1. Biaya pendidikan (per semester)

Biaya tersebut tidak mencakup biaya tambahan seperti praktikum, KKN, PKL, wisuda, jas almamater, dan asrama.

2. Biaya hidup bulanan

Besaran bantuan biaya hidup mahasiswa penerima ditentukan berdasarkan klaster wilayah kampus, yaitu:

Jadi, mengenai KIP Kuliah 2026 untuk lulusan tahun berapa? Yaitu bisa untuk lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026. Jika kamu termasuk salah satunya, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan pendidikan agar bisa kuliah tanpa khawatir biaya.

(avd/fef)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK