Di akhir bulan November ini, banyak orang sudah mencari tahu tanggal merah yang jatuh di Desember 2025. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 yang bisa jadi acuan.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur tahunan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, tanggal merah akan jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 dalam rangka Hari Raya Natal atau Kelahiran Yesus Kristus dan diikuti satu hari cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025.
Lantaran jatuh tepat sebelum akhir pekan, membuat momen libur perayaan Natal menjadi lebih panjang.
Dengan libur panjang ini, memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menghabiskan waktu atau merencanakan kegiatan bersama keluarga atau teman.
Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama Desember 2025.
Setelah menikmati libur panjang tersebut, tak sampai sepekan masyarakat akan kembali diberikan libur dalam rangka memperingati Tahun Baru 2026 Masehi. Namun demikian, peringatan tahun baru tidak diiringi cuti bersama, baik sehari sebelum maupun setelahnya.
Pemerintah juga telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun depan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 1497, 2, 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berdasarkan surat tersebut, ditetapkan 25 hari tanggal merah resmi yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama. Berikut rinciannya.
Demikian informasi mengenai tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025 lengkap dengan jadwal libur di sepanjang tahun 2026.
(fef)