Banyak peserta yang mengalami kendala ketika menunggu pencairan uang saku bulanan ketika mengikuti program Magang Nasional.
Situasi ini membuat peserta khawatir dan mempertanyakan apa yang menjadi penyebab uang saku belum cair?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menjawab kebingungan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan resmi mengenai faktor yang memengaruhi keterlambatan pencairan uang saku. Ada beberapa penyebab uang saku magang belum cair yang umumnya berkaitan dengan administrasi.
Dilansir dari unggahan Instagram resmi Kemnaker pada Minggu (30/11), berikut penyebab uang saku magang belum cair, langkah yang harus dilakukan, hingga ketentuan resmi terkait pemberian uang saku Magang Nasional 2025.
Kemnaker menegaskan bahwa keterlambatan uang saku biasanya terjadi karena beberapa faktor administratif yang belum terselesaikan. Berikut beberapa penyebab umum yang paling sering ditemukan:
Agar uang saku dapat cair tepat waktu, peserta perlu menjalankan beberapa langkah berikut:
Peserta harus menjalin komunikasi baik dengan mentor atau operator perusahaan. Jika ada data atau langkah yang belum selesai, komunikasi cepat dapat mencegah keterlambatan.
Beberapa mentor menangani banyak peserta sehingga pengingat dari peserta sering membantu kelancaran proses validasi.
Jika peserta mengalami masalah, mereka harus melapor terlebih dahulu kepada mentor atau perusahaan, bukan langsung ke kanal aduan. Hal ini sesuai ketentuan bahwa hubungan teknis pemagangan berada pada peserta dan perusahaan.
Mentor memiliki peran penting karena proses pencairan sangat bergantung pada validasi mereka. Pada setiap akhir periode atau cut-off bulanan, mentor wajib:
Apabila salah satu dari langkah ini tertunda, pencairan uang saku peserta juga akan tertunda.
Lantas, bagaimana jika uang saku masih juga belum cair padahal validasi sudah dilakukan?
Kemnaker memberikan daftar pengecekan tambahan ketika mentor sudah validasi namun uang saku tetap belum masuk. Cek tiga hal berikut.
Jika masalah tidak terselesaikan, mentor dapat menghubungi kanal aduan Maganghub melalui laman resmi Kemnaker. Itulah penjelasan resmi dari Kemnaker penyebab uang magang belum cair.
(gas/fef)