Jadwal lengkap libur dan cuti bersama Natal 2025 banyak dicari orang-orang di penghujung tahun ini sebagai panduan untuk liburan.
Jadwal libur tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan SKB Tiga Menteri tersebut, Kelahiran Yesus Kristus atau Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025 dan diikuti cuti bersama serta libur akhir pekan.
Di tahun 2025 ini, terdapat hari libur Natal yang diikuti dengan cuti bersama dan libur akhir pekan yang membuat waktu libur lebih panjang. Berikut jadwal lengkap libur dan cuti bersama Natal 2025.
Libur panjang ini dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk merencanakan agenda atau kegiatan bersama keluarga atau teman.
Setelah libur panjang Natal 2025, masyarakat dapat kembali menikmati libur dalam rangka tahun baru 2026.
Namun, peringatan tahun baru tidak diikuti dengan cuti bersama baik sehari sebelum atau setelahnya. Terdapat 25 hari tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
Berikut rinciannya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 1497, 2, 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Demikian informasi mengenai jadwal lengkap libur dan cuti bersama Natal 2025 dilengkapi dengan jadwal libur dan cuti bersama 2026. Selamat berlibur!
(juh)