Natal diperingati pada 25 Desember setiap tahun, dan di Indonesia peringatan ini ditetapkan sebagai libur nasional oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan cuti bersama Natal sehari atau sebelum peringatannya. Lantas, bagaimana di tahun ini, apakah 24 Desember cuti bersama Natal?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut informasi penting yang perlu diketahui masyarakat agar tidak salah mengambil cuti dan keliru menyusun agenda Natal.
24 Desember bukan cuti bersama Natal. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan cuti bersama Natal 2025 jatuh keesokan harinya setelah perayaan Natal.
Berikut detail libur terkait Natal 2025.
Mengacu ketentuan tersebut maka Rabu, 24 Desember 2025 bukanlah hari libur nasional dan bukan cuti bersama.
Aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal pada tanggal tersebut, kecuali ada kebijakan khusus dari instansi atau perusahaan masing-masing.
Lantaran perayaan Natal 2025 jatuh mendekati akhir pekan, maka terdapat long weekend di saat tersebut.
Libur nasional dan cuti bersama jatuh berurutan dan langsung bertemu akhir pekan. Berikut susunan long weekend Natal 2025.
Total ada empat hari libur berturut-turut yang bisa dimanfaatkan untuk liburan, pulang kampung, atau sekadar beristirahat selama momen Natal.
Dengan jadwal ini, masyarakat bisa menyusun rencana akhir tahun dengan lebih rapi.
Kini masyarakat juga tidak perlu bingung lagi mengenai apakah 24 Desember cuti bersama Natal. Cuti bersama Natal 2025 jatuh pada 26 Desember.
(avd/fef)