7 Provinsi dengan UMP 2026 Terendah, Upah Tak Sampai Rp3 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 01 Jan 2026 13:10 WIB
Dari 38 provinsi di Indonesia, terdapat tujuh provinsi dengan UMP terendah tahun 2026 yang nominalnya bahkan tidak sampai Rp3 juta.
Ilustrasi. Dari 38 provinsi di Indonesia, terdapat tujuh provinsi dengan UMP terendah tahun 2026 yang nominalnya bahkan tidak sampai Rp3 juta. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah provinsi resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang bakal menjadi acuan upah terendah bagi pemberi kerja.

Dari 38 provinsi di Indonesia, terdapat tujuh provinsi dengan UMP terendah tahun ini yang nominalnya bahkan tidak sampai Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, UMP 2026 tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta. Sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kegiatan ekonomi nasional, DKI Jakarta kembali menduduki posisi puncak sebagai daerah dengan UMP terbesar.

Kemudian UMP tertinggi kedua diikuti dengan Papua Pegunungan Rp4,50 juta. Selanjutnya Papua Selatan Rp4,50 juta, kemudian Papua Rp4,43 juta.

Tiga provinsi di Papua masuk dalam lima besar UMP 2026 tertinggi lantaran biaya hidup mahal. Hal ini disebabkan karena biaya logistik yang tinggi karena belum meratanya infrastruktur.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Kebutuhan hidup layak (KHL) di Papua mencapai Rp5,3 juta.


Provinsi dengan UMP terendah 2026

Berikut daftar provinsi di Indonesia dengan UMP terendah 2026.

  1. Bengkulu: Rp2.827.250, naik 5,89%
  2. Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.673.861, naik 2,73%
  3. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.455.898, naik 5,45%
  4. Jawa Timur: Rp2.446.881, naik 6,11%
  5. DI Yogyakarta: Rp2.417.495, naik 6,78%
  6. Jawa Tengah: Rp2.327.386, naik 7,28%
  7. Jawa Barat: Rp2.317.601, naik 5,77%

Demikian tujuh provinsi dengan UMP terendah tahun 2026. UMP 2026 Jawa Barat sebesar Rp2.317.601 per bulan menjadikannya yang terendah secara nasional.

(fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER