Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan 2026
Daftar penyakit yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan 2026 mencakup hampir seluruh jenis penyakit yang membutuhkan layanan medis sesuai indikasi dokter.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan memberikan perlindungan bagi peserta untuk mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, hingga perawatan medis, mulai dari penyakit yang ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga penyakit kronis yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit.
Penjaminan layanan kesehatan tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Melalui aturan tersebut, BPJS Kesehatan tetap memberikan akses pelayanan terhadap berbagai kondisi medis selama sesuai prosedur dan kebutuhan medis peserta.
Namun, tidak semua penyakit langsung ditangani di rumah sakit. Sistem pelayanan BPJS Kesehatan pun menggunakan alur berjenjang.
Peserta terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama dengan BPJS.
Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, peserta dapat memperoleh rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Berikut daftar penyakit yang termasuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan, merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.
Penyakit infeksi
Kejang demam
Tetanus
HIV/AIDS tanpa komplikasi
Influenza
Pertusis
Faringitis
Tonsilitis
Laringitis
Pneumonia, bronkopneumonia
Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
Hepatitis A
Disentri basiler, disentri amuba
Demam dengue, DHF
Malaria
Leptospirosis tanpa komplikasi
Reaksi anafilaktik
Gangguan sistem saraf
Tension headache
Migrain
Bell's Palsy
Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
Gangguan somatoform
Insomnia
Penyakit mata
Benda asing di konjungtiva
Konjungtivitis
Perdarahan subkonjungtiva
Mata kering
Blefaritis
Hordeolum
Trikiasis
Episkleritis
Hipermetropia ringan
Miopia ringan
Astigmatism ringan
Presbiopia
Buta senja
Penyakit telinga
Otitis eksterna
Otitis Media Akut
Serumen prop
Penyakit hidung dan tenggorokan
Mabuk perjalanan
Furunkel pada hidung
Rhinitis akut
Rhinitis alergika
Rhinitis vasomotor
Benda asing
Epistaksis
Penyakit pencernaan
Gastritis
Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
Refluks gastroesofagus
Demam tifoid
Intoleransi makanan
Alergi makanan
Keracunan makanan
Penyakit cacingan
Strongiloidiasis (cacing gelang)
Askariasis (cacing gelang)
Skistosomiasis (cacing pipih)
TaeniasisTaeniasis (cacing pita)
Penyakit saluran kemih
Infeksi saluran kemih
Gonore
Pielonefritis tanpa komplikasi
Fimosis
Parafimosis
Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
Infeksi saluran kemih bagian bawah
Vulvitis
Vaginitis
Vaginosis bakterialis
Salphingitis
Penyakit kehamilan dan persalinan
Kehamilan normal
Aborsi spontan komplet
Anemia defisiensi besi pada kehamilan
Ruptur perineum tingkat ½
Penyakit metabolik dan endokrin
Diabetes melitus tipe 1
Diabetes melitus tipe 2
Hipoglikemi ringan
Malnutrisi energi protein
Defisiensi vitamin
Defisiensi mineral
Dislipidemia
Hiperurisemia
Obesitas
Anemia defisiensi besi
Penyakit kulit dan infeksi
Abses folikel rambut/kelenjar sebasea
Mastitis
Cracked nipple
Inverted nipple
Lipoma
Veruka vulgaris
Moluskum kontangiosum
Herpes zoster tanpa komplikasi
Morbili tanpa komplikasi
Varicella tanpa komplikasi
Herpes simpleks tanpa komplikasi
Impetigo
Impetigo ulceratif (ektima)
Folikulitis superfisialis
Furunkel, karbunkel
Eritrasma
Erisipelas
Skrofuloderma
Lepra
Sifilis stadium 1 dan 2
Tinea kapitis
Tinea barbe
Tinea facialis
Tinea corporis
Tinea manus
Tinea unguium
Tinea cruris
Tinea pedis
Pitiriasis versicolor
Candidiasis mucocutan ringan
Cutaneus larvamigran
Filariasis
Pedikulosis kapitis
Pediculosis pubis
Scabies
Reaksi gigitan serangga
Dermatitis kontak iritan
Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
Dermatitis numularis
Napkin ekzema
Dermatitis seboroik
Pitiriasis rosea
Acne vulgaris ringan
Hidradenitis supuratif
Dermatitis perioral
Miliaria
Urtikaria akut
Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
Penyakit luka dan cedera
Vulnus laseraum, puctum
Luka bakar derajat 1 dan 2
Kekerasan tumpul
Kekerasan tajam
Meski banyak jenis penyakit masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan, pelayanan tetap diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan indikasi medis.
Peserta perlu mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan apabila diperlukan.
Sistem tersebut dibuat agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai kebutuhan pasien dan sumber daya medis dapat digunakan secara tepat.
Dengan memahami daftar penyakit yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan 2026, masyarakat dapat mengetahui bahwa layanan JKN mencakup berbagai kondisi kesehatan.
(asp/fef)