Batas Usia Masuk PKN STAN, Kamu Masih Memenuhi Syarat?
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar. Selain melengkapi dokumen administrasi dan syarat akademik, calon pendaftar sekolah kedinasan ini juga harus memenuhi batas usia.
Lantas, berapa batas usia untuk dapat masuk PKN STAN?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan berupa batasan usia yang diwajibkan atas pelamarnya. Batasan usia ini tergantung pada kebijakan masing-masing instansi yang mungkin bisa berbeda antara satu dengan yang lainnya.
PKN STAN adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. PKN STAN memiliki tujuan untuk menyediakan pegawai yang ahli dalam keuangan negara yang siap bekerja di instansi pemerintah daerah maupun pusat.
Berapa batas usia masuk PKN STAN?
Dirangkum dari berbagai sumber, batas usia masuk PKN STAN minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tahun pendaftaran. Jika usia calon pendaftar kurang atau melebihi dari batas usia yang ditetapkan, maka secara otomatis akan gugur dari seleksi masuk PKN STAN.
Selain batas usia, terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa PKN STAN. Jika persyaratan ini dilanggar, maka peserta calon mahasiswa PKN STAN tersebut akan langsung dinyatakan gugur tanpa mengikuti tes pada tahap selanjutnya.
Berikut ini persyaratan umum masuk PKN STAN yang wajib dipenuhi, termasuk batas usia.
- Lulusan SMA atau sederajat di bawah binaan Kementerian Pendidikan.
- Lulusan tahun ini (baru) atau maksimal dua tahun sebelumnya. Jika belum mendapatkan ijazah, bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan ketentuan harus melampirkan ijazah asli pada saat daftar ulang jika lolos seleksi.
- Nilai ijazah untuk pelajaran matematika dan bahasa Inggris minimal 80 dari skala 100 dan bukan nilai pembulatan.
- Batas usia masuk PKN STAN 14 tahun dan maksimal 22 tahun, dihitung per tanggal 10 November tahun pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas dari narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya.
- Tidak memiliki tato dan tindik (kecuali wanita dan hanya pada bagian telinga).
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menempuh pendidikan.
- Tidak tercatat pernah dinyatakan lulus pada pengumuman akhir seleksi atau diterima SPMB PKN STAN tahun sebelumnya.
Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa PKN STAN yang wajib untuk dipenuhi. Jika lolos seleksi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan serangkaian tes sebelum dinyatakan diterima.
Demikianlah pembahasan tentang batasan usia masuk PKN STAN yang dapat dijadikan referensi sebelum mendaftar.
(ahd/fef)[Gambas:Video CNN]
