Apakah Non ASN Bisa Daftar Petugas Kesehatan Haji 2027?

CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2026 11:36 WIB
Lowongan petugas kesehatan haji musim 2027 tak hanya berlaku untuk pelamar berstatus ASN. Lantas, apakah non ASN bisa daftar petugas haji kesehatan?
Lowongan petugas kesehatan haji musim 2027 tak hanya berlaku untuk calon pelamar berstatus ASN. Lantas, apakah non ASN bisa daftar petugas haji kesehatan? (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj RI) telah membuka pendaftaran untuk menjadi PPIH musim haji tahun depan. Pemerintah memberikan kesempatan bagi WNI beragama Islam untuk menjadi petugas kesehatan.

Pendaftaran petugas haji ini dimulai pada 20 Agustus 2026 dan batas akhir untuk mengunggah dokumen adalah 26 Agustus 2026. Sedangkan pengumuman peserta diklat akan dilaksanakan pada 15 September 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apakah non Aparatur Sipil Negara (non ASN) bisa daftar petugas haji kesehatan?


Apakah non ASN bisa daftar petugas haji kesehatan?

Mungkin masih banyak yang bertanya apakah lowongan ini hanya berlaku untuk calon pelamar yang telah berstatus ASN. Apakah non ASN bisa daftar petugas haji kesehatan? Ternyata jawabannya adalah bisa.

Dirangkum dari berbagai sumber, kesempatan untuk menjadi petugas kesehatan haji 2027 ini terbuka untuk untuk seluruh Warga Negara Indonesia. Semua tenaga medis baik yang berstatus ASN maupun swasta atau non ASN bisa daftar petugas haji kesehatan yang diadakan oleh Kemenhaj ini.

Dengan demikian, non ASN tetap mendapatkan kesempatan untuk menjadi petugas kesehatan haji musim 2027 dengan syarat dapat memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenhaj.

Terdapat sedikit perbedaan persyaratan yang ditetapkan untuk ASN dengan non ASN. Pendaftar non ASN diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan surat izin yang diterbitkan oleh instansi tempat non ASN tersebut bekerja.

Berikut ini beberapa persyaratan yang dibutuhkan bagi pelamar petugas kesehatan haji 2027 untuk non ASN.

  • SKCK
  • Surat izin dari instansi/perusahaan
  • KTP
  • STR
  • SIP
  • Ijazah terakhir
  • BPJS Kesehatan
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang hamil
  • Berpengalaman minimal 2 tahun di bidangnya
  • Sertifikat kegawatdaruratan (dokter atau perawat)
  • Surat izin suami tertulis dan bermeterai (wanita)

Bagi non ASN yang ingin mendaftar seleksi petugas kesehatan haji dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi Petugas Haji. Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun, jadi pendaftar tidak diperkenankan untuk mendaftar lebih dari satu akun.

Berikut ini tahapan pendaftaran calon petugas haji kesehatan untuk ASN dan non ASN.

  1. Buka link pendaftaran https://petugas.haji.go.id/ 
  2. Buat akun pendaftaran
  3. Unggah dokumen yang menjadi persyaratan

Setelah proses unggah dokumen selesai, peserta seleksi tinggal menunggu hasil pengumuman.

Bagi peserta non ASN yang lolos seleksi administrasi, akan mendapatkan panggilan untuk mengikuti proses selanjutnya, yakni Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan akan berlangsung pada 31 Agustus 2026 dan dilanjutkan proses Medical Check Up (MCU) pada 3 - 8 September 2026.

Demikian pembahasan mengenai apakah non ASN bisa daftar petugas kesehatan haji 2027.

(ahd/fef)
placeholder