Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

CNN Indonesia
Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB
Ilustrasi. Daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. (iStockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kalender libur menjadi salah satu informasi yang banyak dicari menjelang pergantian tahun untuk mengatur perjalanan, kegiatan keluarga, hingga jadwal kerja.

Daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 pun telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Total terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga ada 26 tanggal yang perlu diperhatikan sepanjang 2027.

Penetapan tersebut mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, serta beberapa cuti bersama yang berdekatan dengan hari raya. Inilah daftar lengkapnya.

Daftar hari libur nasional 2027

Berikut 18 hari libur nasional 2027 berdasarkan SKB tersebut:


Daftar cuti bersama 2027

Selain libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2027. Berikut daftarnya:

Dengan demikian, total terdapat 26 hari yang telah ditetapkan dalam kalender libur nasional dan cuti bersama 2027. Informasi ini dapat menjadi acuan masyarakat untuk menyusun rencana perjalanan, agenda keluarga, maupun kegiatan lainnya sepanjang tahun.

Ketentuan cuti bersama bagi ASN dan Swasta

Meski tanggal cuti bersama sudah ditetapkan dalam SKB, penerapannya dapat memiliki ketentuan berbeda bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta. Cuti bersama bagi ASN masih akan ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Presiden.

Sementara itu, bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama ditentukan oleh pimpinan perusahaan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, karyawan sebaiknya tetap mengecek kebijakan perusahaan sebelum menyusun rencana cuti atau perjalanan. 

(gas/fef)


KOMENTAR

TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK