Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Ketetapannya

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 05:55 WIB
Ilustrasi. Sebagian masyarakat mungkin mempertanyakan apakah Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober adalah hari libur? (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia --

Apakah Hari Kesaktian Pancasila libur? Ini sering menjadi pertanyaan di benak banyak orang jelang peringatan yang jatuh pada 1 Oktober.

Peringatan bersejarah ini ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Tanggal ini ditetapkan sebagai hari khusus untuk mengenang keberhasilan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman Gerakan 30 September (G30S/PKI) pada tahun 1965.

Namun hal yang menjadi pertanyaan adalah, apakah hari sepenting Hari Kesaktian Pancasila termasuk dalam hari libur nasional?


Apa Hari Kesaktian Pancasila libur nasional?

Lalu, apakah Hari Kesaktian Pancasila libur? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Kesaktian Pancasila bukan merupakan libur nasional.

Dalam surat tersebut, pemerintah telah menetapkan bahwa hari libur nasional hanya terdiri dari:


Meski tidak masuk dalam daftar hari libur nasional, bukan berarti Hari Kesaktian Pancasila bukan merupakan hari yang penting.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober di Indonesia. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah perwira Angkatan Darat gugur. Pada awalnya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila hanya dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Berdasarkan keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada September 1966, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari untuk memperingati peristiwa tersebut.

Selanjutnya, pemerintah memperluas pelaksanaannya sehingga peringatan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata dan berbagai instansi pemerintahan.

Secara resmi, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani Presiden Soeharto.

Sejak saat itu, 1 Oktober menjadi salah satu hari nasional yang diperingati setiap tahun, meskipun bukan merupakan hari libur nasional.

Peringatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengenang korban peristiwa G30S, tetapi juga menegaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan simbol persatuan bangsa.

Seiring waktu, pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, TNI, Polri, serta masyarakat.

Pada 2026, tema Hari Kesaktian Pancasila adalah "Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur." Upacara tingkat pusat dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Demikian jawaban dari pertanyaan apakah Hari Kesaktian Pancasila libur? Semoga bermanfaat.

(sac/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK