Mengenal Paket C, Pendidikan Setara SMA, Pentingkah bagi Karier?

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2026 10:00 WIB
Paket C merupakan pendidikan setara SMA yang bisa diikuti siapa saja tanpa batasan usia. Penting untuk menjalaninya jika ingin kesempatan karier lebih luas.
Ilustrasi. Paket C merupakan pendidikan setara SMA yang bisa diikuti siapa saja tanpa batasan usia. Penting untuk menjalaninya jika ingin kesempatan karier lebih luas. (Thinkstock/diego_cervo)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Tak semua orang berkesempatan menyelesaikan pendidikan menengah melalui jalur formal. Sebagian harus berhenti sekolah karena kondisi keluarga, pekerjaan, atau alasan lainnya. Ada pula yang memilih homeschooling.

Paket C hadir sebagai jalur pendidikan nonformal yang setara dengan SMA, MA, atau SMK. Program ini memberi kesempatan kepada siapa saja untuk melanjutkan pendidikan tanpa batasan usia. Lantas, apa saja yang perlu diketahui tentang Paket C dan seberapa penting ijazahnya bagi karier?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu Paket C?

Mengutip laman Kemendikdasmen, Paket C merupakan bagian dari pendidikan kesetaraan, yaitu layanan pendidikan nonformal yang terstruktur dan berjenjang.

Program ini ditujukan bagi peserta yang ingin menyelesaikan pendidikan setingkat sekolah menengah atas. Peserta yang sudah lulus SMP, MTs, atau Paket B, dapat mendaftar dengan menunjukkan ijazah jenjang sebelumnya.

Tak perlu khawatir merasa terlalu tua untuk ikut program ini, karena tak ada batasan umur untuk mengikuti Paket C. Jadi, program ini bermanfaat jika kamu pernah putus sekolah, belum sempat melanjutkan pendidikan, atau ingin menuntaskan jenjang SMA setelah lama berhenti belajar.

Soal standar pembelajarannya, secara umum Paket C mengacu pada tujuan pendidikan setara SMA. Perbedaannya hanya terletak pada pengaturan kurikulum.

Satuan pendidikan penyelenggara dapat memetakan pembelajaran ke dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK), dengan mempertimbangkan alokasi waktu dan metode belajar.

Adapun proses pembelajaran di Paket C dapat dilakukan dalam tiga bentuk, yakni:

1. Pembelajaran tatap muka.
2. Tutorial (sinkronus maupun asinkronus).
3. Pembelajaran mandiri.

Ketiga metode ini bisa dikombinasikan secara proporsional dan fleksibel untuk mencapai tujuan sesuai SKK yang sudah dipetakan.

Berapa lama pendidikan Paket C ditempuh?

Bagi peserta yang memulai dari kelas X tanpa riwayat belajar di jenjang SMA, waktu tempuh Paket C umumnya sekitar tiga tahun atau enam semester.

Struktur pembelajarannya mencakup 132 SKK: 46 SKK pada Fase E kelas X serta 86 SKK pada Fase F kelas XI dan XII.

Namun, durasi tersebut tidak selalu berlaku sama bagi setiap peserta. Bagi yang sebelumnya pernah bersekolah di SMA, MA, atau SMK tetapi belum rampung, bisa melanjutkan pendidikan melalui Paket C.

Dengan demikian, peserta pindahan tidak selalu harus mengulang pendidikan dari kelas X. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan Paket C dapat meninjau dokumen belajar yang dimiliki dan menyesuaikan prosesnya dengan aturan yang berlaku.

Bagaimana cara mendapatkan ijazah Paket C?

Peserta dapat memperoleh ijazah setelah memenuhi persyaratan kelulusan. Hal ini sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Syarat kelulusan, peserta perlu mengikuti pembelajaran sesuai aturan, memiliki dokumen hasil belajar seperti rapor, serta mengikuti ujian sekolah.

Adapun ijazah Paket C diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi, dan mengikuti aturan tata kelola data pendidikan yang berlaku.

Pentingkah Paket C untuk karier?

Jika karena satu dan lain hal kamu tidak bisa menyelesaikan pendidikan setara SMA, kamu perlu kejar Paket C jika ingin lebih mudah mencari pekerjaan atau membangun karier di kemudian hari.

Dengan mendapat ijazah seusai merampungkan Paket C, kamu bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, yakni perguruan tinggi.

Adapun jika kamu ingin langsung mencari pekerjaan atau membangun profesi tertentu, ada lebih banyak institusi dan perusahaan yang lebih menerima lulusan setara SMA ketimbang SMP.

Pendidikan setara SMA bahkan menjadi syarat untuk sejumlah jabatan publik. Sebagai contoh, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf r menyatakan, calon presiden dan wakil presiden harus memiliki pendidikan paling rendah tamat SMA, MA, SMK, MAK, atau sekolah lain yang sederajat.

Meski bukan jaminan langsung mendapatkan pekerjaan atau mencapai posisi tertentu, Paket C bisa bantu kamu memenuhi persyaratan pendidikan dan memperluas pilihan masa depan.

Bagi yang belum menyelesaikan SMA, program ini dapat menjadi langkah nyata untuk melanjutkan studi, meningkatkan peluang kerja, dan membangun karier.

(rti)
placeholder