Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober Apakah Libur Nasional?

CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 09:30 WIB
Ilustrasi. Bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober. Apakah peringatan Sumpah Pemuda libur nasional? (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Apakah peringatan Sumpah Pemuda libur nasional? 

Peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober tahun ini menjadi peringatan yang ke-98. Diharapkan momentum ini dapat menjadi sebuah pengingat untuk mengobarkan semangat persatuan seperti yang dilakukan oleh para pemuda Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

Karena menjadi sebuah hari perayaan, banyak masyarakat yang menganggap hari Sumpah Pemuda merupakan hari libur atau tanggal merah. Hal ini seperti yang terjadi pada perayaan hari bersejarah Indonesia yang umumnya merupakan hari libur.

Apakah Sumpah Pemuda tanggal merah?

Sumpah Pemuda merupakan sebuah tonggak bersejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Momentum ini menjadi sebuah langkah awal yang menandai kesadaran akan rasa nasionalisme yang harus dibangun bangsa Indonesia untuk menghadapi penjajahan.

Penetapan tanggal 28 Oktober menjadi Hari Sumpah Pemuda telah diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang mengatur tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno pada 16 Desember 1959.

Apakah Sumpah Pemuda tanggal merah? Jawabannya adalah tidak. Sumpah Pemuda bukan tanggal merah atau hari libur nasional.

Dirangkum dari berbagai sumber, Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober bukan merupakan tanggal merah. Meski merupakan hari peringatan atau hari besar, namun tidak berarti hari Sumpah Pemuda secara otomatis menjadi hari libur nasional atau tanggal merah.

Hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut, hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober tidak termasuk sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Keputusan ini menunjukkan jika peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober bukan tanggal merah.

Surat keputusan SKB 3 Menteri tersebut juga mengungkapkan bahwa untuk bulan Oktober tahun 2026 tidak ada tanggal merah, kecuali pada hari Minggu. Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang terjadi pada bulan ini.

Karena bukan merupakan tanggal merah, maka pada tanggal 28 Oktober semua kegiatan baik pendidikan, perkantoran, maupun pelayanan publik tetap berlangsung normal seperti hari-hari biasa.

Bagi masyarakat, pekerja maupun pelajar tetap menjalankan aktivitas atau kegiatan seperti sedia kala. Kantor pelayanan publik pun juga tetap melayani masyarakat yang membutuhkan dengan waktu pelayanan normal.

Sejarah Sumpah Pemuda

Puncak pelaksanaan Kongres Pemuda II terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada hari inilah untuk pertama kalinya diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" ciptaan Wage Rudolf Supratman yang kelak menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Tak hanya berhenti pada itu saja, kemudian dilanjutkan lagi dengan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda yang dilakukan oleh ketua panitia, Sugondo Djojopuspito dan diikuti seluruh peserta kongres saat itu.

Berikut ini ikrar Sumpah Pemuda:

  1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Demikianlah jawaban apakah Sumpah Pemuda tanggal merah atau tidak yang bisa dijadikan referensi.

(ahd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK