"Itu konsern pemerintah selaku regulator. Harus ada kejelasan supaya orang yang mau investasi di Indonesia ada kepastian," ujar Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, saat ditemui di JCC, Jakarta, Rabu (3/9).
Lino mengungkapkan, kenaikan tarif CHC yang diusulkan Pelindo II berada di kisaran US$ 93. Angka ini lebih tinggi US$ 16 dari tarif sebelumnya di US$ 83. Dengan Tarif ini, Lino bilang, akan mampu mengurangi dwelling time yang kerap terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri EE. Mangindaan menyatakan bahwa opsi menaikan CHC sekitar 10 persen ini masih terus dikaji. Ia beralasan, urung dinaikkannya biaya tersebut karena Pelindo II belum melakukan perbaikan dalam hal pelayanan pelabuhan. Adapun tiga terminal pelabuhan yang diusulkan mengalami kenaikan CHC yakni PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT Mustika Alam Lestari dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.