J Trust dalam keterbukaannya menyebutkan pihaknya telah ditunjuk Lembaga Penjamin Simpanan sebagai pembeli yang berhak mengikuti uji tuntas ke OJK. "Kami mendapatkan pengecualian terkait kepemilikan 40 persen saham asing di bank, karena LPS ingin menjual seluruh sahamnya (99,996 persen)," tulis keterangan dalam website resmi J Trust, akhir pekan lalu.
J Trust berencana untuk meningkatkan ekspansi di Indonesia. Sebelumnya perusahaan Jepang itu telah memiliki saham di Bank Mayapada. Upaya J Trust untuk ekspansi kembali dilakukan dengan membeli saham Bank Mutiara, namun J Trust belum menyebutkan nilai akuisisi hingga dapat izin dari OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dipilihnya J Trust karena dianggap paling menguntungkan bagi LPS. Sebelumnya sebanyak enam calon investor telah mengikuti uji tuntas terhadap bank yang pernah tersangkut kasus Antaboga itu. Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa calon pembeli itu dua dari lokal yakni Bank Rakyat Indonesia dan konsorsium Artha Graha. Sedangkan investor asing lainnya adalah Bank of China Hongkong, Hong Leong Bank Malaysia, dan salah satu private equity asal Singapura.
Harga jual Bank Mutiara tak akan mampu mencapai ongkos bailout. LPS mencatat nilai buku bank itu kini hanya sekitar Rp 1,2 triliun. Hal itu mendasari para calon pembeli untuk menawarkan harga sekitar Rp 3 triliun.