Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan sejak awal tahun ini, komitmen pinjaman siaga sebesar US$ 5 miliar sudah didapat pemerintah dari Bank Dunia sebesar US$ 2 miliar atau Rp 24 triliun, dari Pemerintah Australia sebesar US$ 1 miliar atau Rp 12 triliun, serta dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$ 1,5 miliar atau Rp 18 triliun, dan dari Asean Development Bank (ADB) sebesar US$ 500 juta setara Rp 6 triliun.
"Namun sampai pertengahan tahun ini, pemerintah masih belum memanfaatkan pinjaman siaga tersebut karena seluruh kebutuhan pembiayaan defisit masih bisa terpenuhi," ujar Robert di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Senin (29/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fasilitas ini bersifat antisipatif kalau terjadi krisis, biasanya kalau sudah krisis kita jadi kesulitan dalam mencari pembiayaan," ujar Robert.