Skenario pertama adalah pendirian Bank Pembangunan Indonesia (BPI) yang fokusnya membiayai infrastruktur dan investasi jangka panjang. Modal awal bank ini sekurang-kurangnya Rp 100 triliun.
"Dana setoran modal BPI dapat berasal dari APBN yang disisihkan dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM)," kata Sigit di sela peluncuran bukunya bertajuk 'Mimpi Punya Bank Besar' di Jakarta, Rabu (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skenario ketiga, melakukan mega merger pada bank-bank milik negara. Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi sebuah bank baru bernama BNI Mandiri. Bank tersebut nantinya akan membeli Bank Tabungan Negara (BTN), sehinggga fokus BTN tetap membiayai perumahan.
Skenario keempat, lanjut Sigit, mengembalikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada khittahnya sebagai bank rakyat. BRI disarankan untuk fokus mendanai usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan. "Semua portofolio kredit korporasi BRI diserahkan atau dijual ke Bank BNI Mandiri. Sebaliknya, portofolio kredit UMKM BNI Mandiri diserahkan atau dijual ke BRI.
Skenario kelima memperkuat permodalan dan tata kelola bank-bank komersial swasta nasional, bank komersial menengah, dan bank khusus kecil.
Yang dimaksud dengan bank khusus kecil dalam hal ini adalah bank perkreditan rakyat (BPR), lembaga keuangan mikro (LKM), koperasi, baitul mal watanwil (BMT), semuanya diarahkan menjadi community bank. Sementara itu, bank-bank asing harus diatur lagi posisi, peran, dan kontribusinya untuk pembangunan perekoniam Indonesia.
Skenario keenam adalah penggabungan bank-bank syariah milik BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). "BSI ini menjadi anak perusahaan BNI Mandiri atau menjadi anak usaha perusahaan induk (super holding company) yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan induk bank dan BUMN keuangan lainnya.
Langkah strategis terakhir adalah penempatan bank-bank BUMN tidak di bawah kendali suatu kementerian seperti saat ini. Menurut komisaris BCA itu, bank BUMN sejatinya dikelola di bawah payung perusahaan induk keuangan. "Perusahaan induk ini dapat diadakan dengan membentuk perusahaan baru atau menunjuk salah satu bank BUMN sebagai perusahaan induk," kata Sigit