"Sampai detik ini tidak pernah ada itu kesepakatan kerjasama untuk mengizinkan perusahaan manapun merombak Halim Perdanakusuma," ujar Chappy kepada CNN Indonesia, Kamis (16/10).
Menurut Chappy, pada 2005 INKOPAU memang membuat kerjasama dengan Lion Group untuk mengelola Halim beserta fasilitas pendukungnya. Penelusuran yang dilakukan CNN Indonesia, perjanjian kerjasama tersebut dibuat INKOPAU pada 24 Februari 2005 dengan PT Wings Abadi (salah satu anak perusahaan Lion Group yang mengoperasikan Wings Air) dan tertuang dalam surat Sperjan/10-09/03/01/Inkopau Nomor: 003/JT-WON/PKS/II/2005.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berpendapat Mahkamah Agung yang memutuskan PT Angkasa Pura II (Persero) harus angkat kaki sebagai operator Halim tidak memahami duduk perkara yang sesungguhnya. Menurut Chappy, siapapun bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Namun sayangnya, majelis hakim Mahkamah Agung tidak memahami bahwa wewenang untuk menyerahkan penglolaan bandara tidak hanya berada ditangan INKOPAU.
Sebelumnya Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengaku instansinya belum pernah memberikan izin kepada Lion Group untuk mengelola Halim. Karena belum menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 2005 lalu, Chatib mengaku harus memeriksa hal tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mengurusi semua aset negara termasuk Halim dan mendapatkan kepastian izin tersebut tidak pernah ada.
"Intinya Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara belum pernah menerbitkan izin itu," ujar Chatib.
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan Ignatius Bambang Tjahjono yang yakin bahwa Lion Group telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan. Bambang juga menyebutkan, ketika tahun lalu Kementerian Perhubungan mengundang maskapai penerbangan untuk terbang dari Halim, itu sesuai dengan permintaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Sayangnya, Dahlan tidak mau berkomentar banyak terkait sengketa pengelolaan Halim yang terjadi antara Angkasa Pura II dengan Lion Group dan INKOPAU tersebut. "Halim itu bandara TNI AU bukan milik Angkasa Pura, sepenuhnya angkatan udara untuk memutuskan apapun. Saya tidak akan membicarakan apapun," kata Dahlan singkat.
Sebelumnya Lion Group mengumumkan telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pengembangan Halim seluas 21 hektar sehingga mampu menampung pergerakan penumpang 11,5 juta per tahun. Lion menunjuk PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebagai kontraktor pembangunan tersebut.