"Dananya (yang dibutuhkan) Rp 781 miliar untuk ganti rugi, sedangkan untuk merawat tanggul sekitar Rp 200 miliar setahun," ujar Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, usai rapat koordinasi, Selasa (28/10).
Basuki bilang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sudah pernah melayangkan surat soal itu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi tidak direspons hingga akhir jabatannya. Basuki adalah eks Ketua Tim Nasional BPLS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Jenderal Penataan Ruang itu mengatakan pemerintah perlu segera menyikapi hal itu mengingat saat ini sudah masuk musim hujan dan ada potensi air meluap keluar dari tanggul. "Lapindo ini paling penting," katanya.
Jumlah korban di luar peta terdampak sekitar 20 persen dan sampai sekarang nasibnya masih terkatung-katung meski Mahkamah Konstitusi (MK) minta pemerintah segera menyelesaikannya.
"Hasil keputusan tim pengarah kemarin mau diambil alih negara sehingga asetnya menjadi milik negara. Itu kan putusan MK. Negara salah kalau mengabaikan itu karena mendiskriminasi rakyat, menelantarkannya," ucapnya.
Basuki menambahkan keputusan Tim Pengarah BPLS juga merupakan hasil kajian hukum dan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM, yang kemudian dibahas dengan kementerian Keuangan sesuai dengan konstitusi. "Kalau nanti Pak presiden menyetujui itu, harus diubah Keppres itu," katanya.