Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Negara, Senin malam (17/11).
"Saya mengumumkan sejak pukul 00.00 WIB terhitung tanggal 18 November 2014, harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan harga solar naik dari Rp 5.500 jadi Rp 7.500," kata Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT