Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Fuad Rahmany yang akan habis masa jabatannya per 1 Desember 2014.
"Kan jabatan Dirjen Pajak habis per tanggal 1 Desember 2014, otomatis harus dipilih yang baru. Untuk sementara Plt-nya Pak Mardiasmo," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (26/11).
Sebelumnya jabatan Dirjen Pajak ditempati oleh Fuad Rahmany yang mengakhiri pengabdiannya kepada pemerintah mulai 1 Desember 2014. Fuad melepaskan jabatan tersebut karena memasuki masa pensiun, setelah pada 11 November 2014 genap berusia 60 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan Dirjen Pajak sendiri menjadi salah satu jabatan yang dilelang oleh Kementerian Keuangan. Namun proses lelang jabatan dan eselon I Kementerian Keuangan lainnya molor, setelah Panitia Seleksi dua kali memperpanjang masa pendaftaran.
Awalnya, masa pendaftaran seleksi terbuka eselon I Kemenkeu dibuka pada 12 November 2014 dan ditutup pada 21 November 2014. Namun, masa pendaftaran diperpanjang tiga hari hingga 24 November 2014 menyusul ikut dilelangnya jabatan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang selama ini kosong.