Namun Tim Reformasi Tata Kelola Migas menduga, Edy menyembunyikan informasi terkait formulasi perhitungan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini disinyalir menjadi celah praktik penyelewengan mafia migas.
“Kami menduga Dirjen terlibat dan berada dalam lingkaran (mafia). Karena mafia juga bermain di ranah pembuat kebijakan selain di proses tender," ujar Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi di Jakarta, Rabu (26/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Ali menyebut Pertamina telah melakukan prosedur yang tepat terkait kegiatan impor BBM yang selama ini kerap dituding sebagai ladang basah kegiatan mafia. "Setiap bulan ke BI dan tiap 3 bulan ke Dirjen Migas. Kita sudah transparan dan tidak menutupi-nutupi sama sekali," tutur Ali.
Bidik Petral
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri menegaskan di tahap awal tim yang juga kerap disebut tim antimafia migas yang dipimpinnya akan memfokuskan program kerjanya pada upaya investigasi keuangan anak usaha Pertamina yakni Pertamina Energy Trading Limited alias Petral.
Selain itu, tim juga akan mengevaluasi formulasi penentuan harga BBM yang selama ini menjadi acuan Pertamina dalam menentukan harga beli dan jual BBM. Pasalnya, formulasi harga dinilai menjadi lahan permainan mafia. "Ini dua fokus utama dan awal program kerja tim. Kami akan mengundang Pertamina Jumat ini dan membuka semua formula perhitungan," ujar Faisal.
Yang menarik, dalam rapat perdananya tim juga menyinggung kajian mengenai perubahan bentuk Pertamina dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perusahaan public non listing. Agung Wicaksono yang juga merupakan anggota tim mengatakan, pihaknya juga akan mengangendakan pembahasan tersebut dalam waktu dekat.
"Kita lihat dulu kapan direksi baru terpilih. Tapi akan ada beberapa persyaratan untuk bisa menjadi perusahaan public non listing,” tutur Agung.