“Peran bendungan menjadi salah satu tumpuan kabinet kerja untuk membangun pembangkit. Dengan program 49 bendungan ini, kami juga akan mengirim para insinyur senior untuk menbantu balai besar-balai besar dalam membangun bendungan tersebut," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, yang juga Ketua Umum Komite Eksekutif Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNI-BB) di Jakarta, Kamis (27/11).
Untuk dapat memuluskan renacana tersebut, Basuki bilang, pihaknya telah membentuk Unit Sertifikasi Tenaga Ahli (USTK) untuk mengembangkan keahlian sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan dan pengelolaan bendungan. Adapun pembentukan USTK sesuai dengan amanat PP Nomor 4 Tahun 2010 dan Peraturan LPJKN Nomor 6 Tahun 2013.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PLN, Nasri Sebayang mengatakan Indonesia memiliki potensi energi air mencapai 75.000 Mw. Meski begitu, dari angka tersebut hanya 25.600 Mw tenaga air yang layak untuk dikembangkan menjadi sumber pembangkit listrik.
Sejak tahun 2011 Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah menyusun Masterplan Hydro Power terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga air dengan total kapasitas mencapai 12.900 Mw. Dari hasil penelitian awal, diketahui terdapat 87 lokasi di Indonesia yang dinilai layak dari sisi teknis dan ekonomis. Di mana target pembangunan PLTA sendiri diprediksikan bisa selesai sampai tahun 2027.
"Dengan kebutuhan konsumsi energi listrik yang diproyeksikan rata-rata 9 persen per tahun, PLN akan mendukung program pemerintah terkait pembangunan PLTA berkapasitas total 6.000 Mw selama sepuluh tahun ke depan," kata Nasri.