"Memang ada mafia-mafianya, sangat terorganisir operasionalnya. Itu yang Bu Susi kini lakukan, memerangi mafia perikanan dengan berbagai kebijakan yang melindungi nelayan-nelayan kita" ujarnya.
Saut juga menambahkan bahwa mafia-mafia perikanan ini memiliki modal besar karena banyak memiliki kapal dengan berat lebih dari 30 gross ton. Lebih lanjut, ia mengakui kalau pelakunya tidak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga berasal dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut mengatakan bahwa memerangi pemain gelap di industri perikanan sangat penting karena Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang menggiatkan pemenuhan konsumsi ikan dalam negeri.
Ia mengatakan bahwa dengan pelaksanaan moratorium, dua hingga tiga tahun ke depan Indonesia bisa menambah sekitar 1,6 juta ton tambahan produksi ikan. "Kami yakin moratorium ini bisa memiliki dampak yang baik bagi Indonesia" ujar Saut.