"Saya mendengar banyak yang dipekerjakan itu anak-anak korban penculikan, seperti slavery begitu," kata Menteri Susi di Jakarta, Senin (1/12).
Para nelayan yang bekerja untuk kapal milik pengusaha-pengusaha tidak bertanggungjawab, kata Susi, jelas tak punya identitas pribadi, seperti paspor. Tapi pemerintah menurutnya berkomitmen untuk memulangkan nelayan yang ditangkap itu, termasuk yang masih berusia anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mengatakan demi alasan kemanusiaan, negara tidak perlu ragu mengeluarkan uang untuk memulangkan anak-anak korban perbudakan di laut itu. Namun dia meminta agar persoalan nelayan asing ini bukan hanya beban Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpinnya saja.
"Angka moderatnya saya tidak mau beranjak dari US$ 12,5 miliar," kata Susi.
Untuk mencegah pencurian, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberlakukan moratorium untuk penangkapan ikan oleh kapal-kapal besar dan transhipment alias pemindahan ikan ke kapal besar di tengah laut.