Kelima anggota Pansel tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji yang juga ditunjuk sebagai Ketua, Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk Lukman Mahfoedz, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Nico Kanter, Presiden Komisaris PT Supreme Energy Supramo Santoso, dan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas Faisal Basri.
"Nantinya tim ini akan menyeleksi semua nama yang masuk dan mencalonkan diri menjadi eselon I dan II di ESDM. Eselon I bisa berasal dari nasional (eksternal) kalau eselon II hanya dari internal," ujar Faisal Basri di kantor Kementerian ESDM, Senin (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Faisal enggan membeberkan apa saja kriteria yang ditetapkan dalam prosesi pelelangan. "Ini baru awal dan nanti akan ada pengumuman lebih lanjut," tutur Faisal.
"Anggota pansel 45 persen berasal dari internal dan 55 persen lainnya eksternal. Nantinya akan dikeluarkan Kepmen (Keputusan Menteri) untuk mengesahkan anggota pansel," ujar Teguh.
Sejauh ini belum ada kejelasan jumlah jabatan eselon I dan II Kementerian ESDM yang akan dilelang. Berdasarkan struktur organisasi kementerian tersebut, terdapat 15 jabatan setingkat eselon I dan 53 jabatan eselon II.
Langkah Kementerian ESDM ini menyusul kebijakan serupa yang tengah dilakukan Kementerian Keuangan untuk lima jabatan eselon I, yakni Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, dan Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).