Sebagai informasi, pemerintah dalam mengelola keuangan negara mengacu pada asumsi ICP sebesar US$ 105 per barel, seperti tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) dalam keterangan persnya, Selasa (2/12) menjelaskan penurunan ICP sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Harga minyak mentah WTI (Nymex) tercatat turun sebesar US$ 8,53 per barel menjadi US$ 75,81 per barel, diikuti Brent (ICE) yang turun US$ 8,42 per barel menjadi US$ 79,63 per bare. Sedangkan Basket OPEC turun US$ 9,14 per barel menjadi US$ 75,92 per barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA), pasokan minyak mentah negara-negara di luar OPEC pada Oktober meningkat sebesar 165 ribu bph, yang disebabkan oleh peningkatan pasokan dari Amerika Serikat (AS), Kanada dan Britania Raya.
Penguatan dolar AS terhadap mata uang dunia lainnya juga turut mempengaruhi perkembangan harga minyak mentah internasional. Selain itu, ada sentimen dari kebijakan Arab Saudi yang menurunkan harga jual (official selling price) minyak mentahnya ke AS.
Untuk kawasan Asia Pasifik, Ditjen Migas melaporkan penurunan harga minyak juga dipengaruhi oleh pmenurunnya permintaan Jepang serta pelemahan ekonomi Tiongkok.