Kedelapan pendaftar hakim Pengadilan Pajak yang lolos adalah Agus Purwoko, Diding Djamaludin, I Putu Andhika Surya, Ruwaidah Afiyati, Suhartono, Timbul P. Siahaan, Tri Andrini Kusumandari, dan Triyono Martanto.
"Peserta yang lulus assessment center berhak mengikuti penulisan paper dan wawancara," jelas Inspektur Jenderal Kemenkeu Vincentius Sony Loho dalam keterangan persnya, Selasa (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Pajak belakangan ini tengah mendapat sorotan di tengah upayanya menangani 12 kasus tunggakan pajak Grup Asian Agri senilai Rp 4,5 triliun.
Sejauh ini, baru dua kasus yang telah mendapat putusan menyusul ditolaknya upaya banding keberatan pajak dua anak perusahaan Asian Agri, masing-masing untuk tunggakan senilai Rp 60 miliar dan Rp 15,8 miliar.