Badan yang dipimpin oleh Harry Azhar Aziz tersebut menyatakan temuan atas pencairan anggaran tersebut setelah melihat adanya ketidaksesuaian pada unsur-unsur Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik, penjualan tenaga listrik, neraca energi termasuk susut jaringan, BPP rerata (Rp/kwh) tenaga listrik di setiap tegangan.
Sedangkan untuk koreksi JBT dan penyediaan elpiji tabung 3 kilogram terdapat pada volume penyaluran, saldo awal, dan saldo akhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kesalahan dalam anggaran subsidi energi, BPK juga membongkar adanya kesalahan dalam penganggaran dana-dana subsidi atau Public Service Obligation (PSO) dengan jumlah Rp 5,96 triliun pada tahun 2013. Namun terdapat juga subsidi lainnya yang mendapatkan koreksi BPK karena jumlah anggarannya berada justru lebih renda dari biaya di lapangan.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan bahwa institusinya akan melakukan pemeriksaan secara lebih intensif atas program-program yang memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat.
"BPK akan memprioritaskan pemeriksaan kinerja atas program-program yang bisa menekan tingkat kemiskinan, menekan angka pengangguran, mengurangi angka kesenjangan pendapatan, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia" ujar Harry, kemarin.