Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan untuk izin impor gula mentah pada 2015, akan dirinci jumlah yang betul-betul akurat. Tujuannya agar tidak ada isu gula rafinasi mendistorsi gula petani, meski diperlukan untuk industri.
Sementara jumlah kebutuhan gula mentah untuk rafinasi tersebut masih digodok di Kementerian Perindustrian. Partogi menyatakan, saat ini Kementerian yang dipimpin oleh Saleh Husin tersebut masih menghitung kebutuhan industri makanan-minuman agar tidak terjadi kekurangan. Menurutnya, jika terdapat kekurangan bahan baku, akan menjadi bahaya untuk ekspor produk makanan dan minuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, untuk sisa izin sebesar 100 ribu ton tidak akan di-carry over pada 2015, semua izin hanya berlaku sampai 31 Desember. Impor raw sugar Indonesia kebanyakan berasal dari Thailand, Australia, Brazil. Waktu pengiriman dari masing-masing negara tersebut berbeda. Australia dan Thailand berkisar kurang lebih selama seminggu, sedangkan Brazil lebih lama karena lebih jauh.
Rinciannya untuk PT Sugar Labinta sebanyak 30 ribu ton, PT Angel Products sebanyak 38 ribu ton dan PT Permata Dunia Sukses Utama 65 ribu ton sampai Desember. Dia menambahkan, terdapat kabar adanya impor 40 ribu ton di Medan yang perlu dijelaskan.
“Nama perusahaannya PT Medan Sugar Industry. Izin mereka keluar Juni, jadi mereka tidak salah. Tapi jika mereka bilang dapat izin baru, itu tidak benar,” jelasnya.