Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjelaskan status dan pemeringkatan kredit penting untuk melihat tingkat risiko gagal bayar dari pemerintah daerah (Pemda). "Semakin tinggi peringkatnya, maka akan semakin rendah risiko gagal bayarnya," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (4/12).
Menurut Nurhaida, rendahnya kesadaran Pemda akan pentingnya pembiayaan swasta karena pemahaman yang kurang mengenai ragam pembiayaan alternatif beserta persyaratan dan prosedurnya. Untuk itu, perlu sosialisasi untuk juga memberikan informasi tentang keuntungan dan risiko dari masing-masing skema pembiayaan swasta, termasuk di dalamnya penerbitan obligasi daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Nurhaida mengungkapkan persoalan auditor juga menjadi fokus, karena dalam peraturannya harus menggunakan akuntan publik yang terdaftar di OJK. Pihaknya berencana memberi tahu seluruh pemangku kepentingan di daerah terkait hal tersebut.
“Ada wacana BPK bisa menunjuk akuntan publik untuk melakukan audit. Yang penting ada kesepakatan agar proses bisa terus berjalan,” tuturnya.