Faisal menjelaskan kekecewaan terhadap perwakilan kedua perusahaan yang memenuhi undangan tim Antimafia Migas yang dipimpinnya itu karena keduanya mengaku selalu melakukan impor minyak sendiri. Tidak melalui perantara pihak lain.
"Namun kenyataannya, trader yang melakukan hal itu. Kami menemukan ada bill of lading dan juga ada invoice-nya. Menurut saya humas jangan bohong. Adalah tidak benar bahwa pengadaan minyak di Indonesia langsung ke National Oil Companies (NOC),” tegas Faisal di Bank Indonesia, Kamis (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara invoice adalah dokumen yang digunakan sebagai pernyataan tagihan yang harus dibayar oleh pembeli. Dalam bahasa sederhana invoice ini disebut dengan bon atau tagihan.
Faisal kembali menegaskan posisi Tim Reformasi Tata Kelola Migas yaitu hanya sebatas memperbaiki kinerja yang berkaitan dengan pengelolaan migas. "Yang kami pantau itu proses bisnisnya, dari hulu sampai ke hilir,” tambah Faisal.
(Baca juga: Faisal Basri: Perwakilan Pertamina Bohongi Tim Saya!)