Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan yang juga Ketua Pansel lelang jabatan mengatakan tujuh orang panelis tersebut diberi wewenang oleh pemerintah untuk bertanya seluruh hal terkait kepribadian, integritas, kejujuran, dan hal lain yang dirasa penting untuk mengetahui rekam jejak pelamar yang bersangkutan.
“Ini tahap yang komprehensif, satu orang lawan tujuh panelis. Pemerintah ingin dapat informasi yang selengkap-lengkapnya. Kita bisa melihat makalah yang mereka tulis di tahap sebelumnya murni pikiran dia atau malah itu hasil pemikiran orang lain,” ujar Mardiasmo di Kementerian Keuangan, Rabu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari 24 email masuk, sebanyak 23 warga masyarakat menilai positif beberapa individu yang mereka soroti. Tapi ada satu email penilaian yang negatif terkait pelamar untuk posisi Dirjen Pajak. Saya tidak bisa sebut namanya, namun melalui panelis ini kita minta dilakukan konfirmasi atas informasi negatif tersebut,” kata Mardiasmo.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas Dirjen Pajak tersebut, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memberikan opini sampai 18 Desember 2014.
Sebagai tahap akhir dari rangkaian tes tahap ini, Pemerintah juga akan memeriksa kesehatan fisik dan mental para pelamar tersebut. Jika berhasil lolos, maka para calon pejabat tersebut akan menjalani tahap selanjutnya berupa wawancara dengan Pewawancara Independen yang sampai saat ini masih terjadwal akan dilakukan oleh dua mantan Menteri Keuangan yaitu Bambang Sudibyo dan Chatib Basri.
Jika masih bertahan dan lolos pewawancara independen, terakhir Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro akan mewawancarai langsung calon anak buahnya tersebut.