Melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (10/12), Corporate Secretary Solusi Tunas, Juliawati Gunawan menyatakan fasilitas tersebut adalah pinjaman sindikasi yang berasal dari berbagai bank.
Bank yang ikut serta dalam perjanjian tersebut adalah BNP Paribas cabang Singapura, HSBC cabang Jakarta, ING Bank NV cabang Singapura, JPMorgan Chase Bank cabang Singapura, dan Standard Chartered Bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kreditur setuju memberikan fasilitas ekuitas berjangka kepada perseroan sebesar US$ 140 juta, dan fasilitas pinjaman jangka panjang sebesar US$ 650 juta.
Perusahaan ini bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi. Ia menyewakan menara-menara telekomunikasi kepada sejumlah operator seluler.
Solusi Tunas dinyatakan sebagai pemenang dari proses tender selama tiga bulan yang diselenggarakan XL terkait dengan penjualan menara telekomunikasi tersebut. Adapun nilai pembelian 3.500 menara tersebut diketahui sebesar Rp 5,6 triliun.