Hal ini ditujukan untuk memperkecil ketimpangan ekonomi antara Pulau Jawa dan wilayah lainnya.
Draft Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) memperlihatkan pendapatan domestik bruto Pulau Jawa terhadap PDB nasional perlahan-lahan akan diturunkan dari 58 persen pada tahun 2013 menjadi 55,1 persen pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KEK yang baru ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas daerah. Sebaran KEK ini berada di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Maluku.
Pemerintah berharap hal tersebut dapat menambah kontribusi PDRB Sumatera sebesar 0,8 persen, PDRB Nusa Tenggara sebesar 0,1 persen, PDRB Kalimantan sebesar 0,9 persen, PDRB Sulawesi sebesar 0,4 persen, dan PDRB Maluku - Papua sebesar 0,7 persen terhadap PDB nasional pada 2019.
Peningkatan kontribusi daerah terhadap output nasional diharapkan juga akan berdampak pada peningkatan pemerataan pendapatan di Indonesia, di mana rasio gini Indonesia kini berada di angka 0,41 atau lebih buruk dibanding tahun 2010 yang berada di angka 0,38.