Sekretaris Perusahaan WIKA Suradi mengatakan dalam keterangan resmi, MTN tersebut memiliki tenor tiga tahun dan ditetapkan jatuh tempo pada 5 November 2017. Lebih lanjut, bunga yang diberikan sebesar 9,89 persen per tahun.
"Rencananya, dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan dan entitas anak," kata Suradi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menerbitkan MTN ini perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Bahana Securities sebagai arranger. Surat utang ini adalah lanjutan dari MTN perseroan yang diterbitkan sebelumnya yang nilainya mencapai Rp 600 miliar. Sebelumnya perseroan juga berencana menerbitkan MTN dengan nilai total mencapai Rp 1 triliun.