Selain untuk membantu masyarakat yang menjadi korban, Sofyan menilai keputusan ini menguntungkan pemerintah karena potensi aset Lapindo yang bisa dikuasai pemerintah jauh lebih besar dari nilai kerugian yang dibayarkan.
"Nilai assetnya Lapindo itu Rp 3 triliun, sisanya Rp 781 miliar harus dibayar pemerintah, karena Lapindo tak lagi mempunyai uang," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suatu saat lumpur berhenti dan tanah akan masih laku dan kemungkinan mereka (Lapindo) akan bayar lagi, dan pasti mereka akan membayar kembali karena asetnya besar," papar Sofyan.
"Kita bukan mau bantu Lapindo, kita hanya mau bantu masyarakat agar tanahnya kembali," kata Sofyan.
Sofyan menambahkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran ganti rugi Lapindo dalam APBN 2015. Dalam pos belanja tersebut masuk pula angaran untuk perbaikan tanggul penahan lumpur.