"Kalau itu demi kebaikan nasional sudah barang tentu Pertamina akan menindaklanjuti sesuai kebijakan pemerintah terhadap bagaimana pengamanan pasokan BBM bagi masyarakat," kata Dwi usai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang harus ditanya ke pemerintah, bagaimana kebijakan pemerintah. Tapi, Pertamina siap saja apapun yang dilakukan pemerintah untuk mengamankan pasokan BBM ke masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, tim reformasi yang dipimpin oleh Faisal Basri itu merekomendasikan Pertamina untuk hanya menjual BBM jenis Pertamax. (Baca: Tim Antimafia Minta Pertamina Hanya Jual Pertamax)
Tim itu meminta pemerintah menghentikan peredaran serta penggunaan bahan bakar dengan oktan RON 88 atau Premium. Hal ini dilakukan mengingat negara-negara lain sudah tidak menggunakan BBM jenis itu. Sehingga karena hanya Indonesia saja yang memakai, penetapan harganya jadi bias.
"Tapi meskipun ini terlihat monopsoni, kita tidak bisa menentukan harganya karena tidak ada MOPS untuk Ron 88. Harga Indeks Pasar (HIP) dihitung berdasarkan jenis BBM yang paling mendekati," kata Faisal.