Peringatan tersebut diberikan setelah sebelumnya Faisal Basri, Ketua Tim yang juga disebut sebagai Tim Antimafia Migas sempat menyarankan Pertamina untuk bekerjasama meningkatkan produksi bensin RON 92 di kilang tersebut sebagai jalan keluar karena telah melarang impor bensin RON 88.
"KPK tadi berikan masukan apa saja yang harus dipertimbangkan soal TPPI karena pemilik lama Honggo (Wendratno) belum sepenuhnya bersih dan keluar dari TPPI. Itu warning dari KPK," kata Faisal di Jakarta, Rabu (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masih ada pemilik lama, maka berapapun uang dikucurkan akan ngucur ke pemilik lama. Concern KPK kan kerugian lama, ketakutannya ada pemilik lama yang masih ikut campur di dalam situ,” ungkap Faisal.
Untuk mengurai permasalahan ini, Tim Antimafia Migas menurutnya akan menyerahkan sepenuhnya keputusan penggunaan kembali kilang TPPI ke Pemerintah. Pasalnya tim hanya bisa memberi rekomendasi dan tak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan.
"Kami hanya bisa mendorong Pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas kilang. Nanatinya Pemerintah yang mengambil keputusannya," pungkas Faisal.